OVERVIEW
PrivyID didirikan di Jakarta pada tahun 2016 dengan misi menghadirkan teknologi yang memberikan identitas tunggal yang terintegrasi secara universal di dunia digital bagi penggunanya. Sebagai perusahaan yang telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PrivyID memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi warga negara Indonesia. Seluruh tanda tangan elektronik yang dibuat dengan aplikasi PrivyID memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah selayaknya tanda tangan basah. Keamanan informasi data pengguna aplikasi PrivyID terjamin melalui penggunaan teknologi asymmetric cyrptography.